Berita Banda Aceh

Dokter RSUZA Sukses Angkat Gigi Palsu yang 15 Tahun Bersarang di Paru-Paru

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Intervensi Pulmonologi dan kedokteran Respirasi didampingi oleh dokter anestesi Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Senin (12/6/2023) berhasil mengeluarkan gigi palsu yang tertelan sejak 15 tahun yang lalu.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim intervensi pulmonologi dan kedokteran respirasi didampingi oleh dokter anestesi Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Senin (12/6/2023) berhasil mengeluarkan gigi palsu yang tertelan oleh seorang pasien sejak 15 tahun lalu.

Pasien yang namanya dirahasiakan itu mengaku tertelan gigi palsu saat tidur dan tidak ada keluhan sama sekali.

Pasien juga pernah beberapa kali berobat ke rumah sakit dan dianjurkan untuk operasi sebagai tindakan untuk mengambil gigi palsu yang bersarang di saluran napasnya.

Namun, sang pasien menolak operasi karena menganggap harus dibelah dadanya.

Alhasil, si pasien membiarkan gigi palsu tersebut bersarang di dadanya lebih dari 15 tahun.

“Sejak tiga bulan terakhir saya mengalami batuk berdahak berwarna kekuningan, tidak bisa tidur telentang, dan lebih aman berbaring ke sisi kiri,” ungkap pasien yang sehari-hari berprofesi sebagai guru tersebut.

Dokter Teuku Zulfikar SpP (K) bersama dr Fauzan Bachtiar Amin SpAN-TI, didampingi oleh Dani Indra menyampaikan bahwa kasus tertelan atau masuk benda asing ke saluran napas sudah banyak dilakukan tindakan penyelamatan di RSUZA.

Namun, kasus guru ini sangat unik karena pasien sanggup bertahan lebih dari 15 tahun dan dapat beraktivitas seperti biasa, padahal ada benda asing di saluran napasnya.

Baca juga: Pertama di Dunia, Dokter Operasi Kelainan Otak Janin dalam Rahim

Baca juga: Permainan Lato-lato Makan Korban, Bocah 8 Tahun Harus Operasi Mata

Baca juga: Anak 11 Tahun Disodomi Mahasiswa Berkali-kali, TKP-nya Panglong Kayu

“Alhamdulliah, berkat kerja sama tim intervensi pulmonologi dan anestesi, pasien berhasil kita selamatkan.

Tata laksana intervensi yang kita lakukan adalah dengan cara bronkoskopi,” ujarnya.

Bronkoskopi, lanjut dr Teuku Zulfikar SpP (K), adalah tindakan minimal invasif atau prosedur yang dilakukan oleh dokter paru, baik untuk diagnostik maupun tindakan terapi terhadap suatu penyakit yang dilakukan melalui alat kamera kecil yang dimasukkan ke saluran napas.

Selain kamera, alat ini dilengkapi dengan suction, forcep biopsi, dan basket yang dapat digunakan untuk mengambil sampel di saluran napas dan di jaringan paru.

Pada pasien ini, bronkoskopi dilakukan sebagai tindakan untuk mengeluarkan gigi palsu.

Karena letak gigi palsu yang terlalu dalam, tindakan pada pasien ini memakan waktu sampai 1 jam 30 menit.

Untuk kasus serupa, biasanya kasus yang ringan hanya 20 sampai 30 menit saja durasi tindakannya.

Halaman
12