Berita Pidie Jaya

Dibawa ke Rumah Kosong, Gadis Pijay Dirudapaksa

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein SE MSi (dua kanan) bersama tim Opsnal memperlihatkan pemuda berinisial ER, tersangka pemerkosa gadis Pidie Jaya, Kamis (22/6/2023) di Mapolsek Panteraja

PROHABA.CO, MEUREUEDU - Tim penyidik Polsek Panteraja, Pidie Jaya (Pijay) meringkus pria berininisial ER di kawasan Pantai Islami Kuthang, Gampong Sagoe, Kecamatan Triengadeng, Pidie Jaya (Pijay), Rabu (21/6/2023) malam.

Pemuda berusia 25 tahun asal Dusun Buket Nibong, Gampong Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur, ini ditangkap atas dugaan memerkosa atau merudapaksa seorang gadis Pijay berinisia FR (24) di sebuah rumah kosong di Pijay, Sabtu (17/6/2023) malam.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SIK MSi melalui Kapolsek Panteraja, Ipda Zulkarnein MSi, mengungkapkan hal ini kepada Prohaba, Kamis (22/6/2023).

Kapolsek menceritakan, kasus ini berawal pada SajYbtu (17/6/2023) sore.

Saat itu, korban FR bersama tiga rekannya pergi keacara Pekan Kebudayaan Pidie Jaya atau PKPJ di Pantai Islami Kuthang, Kecamatan Trienggadeng, Pijay.

Saat hendak pulang, korban bertemu dengan pria berinisial ER bersama sahabatnya.

Baca juga: Depresi! Gadis Asal Pidie Jaya Diduga Bunuh Diri di Rumah Kakaknya,Tak Dikasih Nginap di Rumah Kawan

Baca juga: Anak Broken Home Empat Kali Diperkosa Siswa SMA, Dinodai di Ruang Kelas

Baca juga: KOCAK, Seorang Wanita Tagih Utang Ke Pengantin Saat Resepsi

“Saat itu pelaku menawarkan tumpangan pulang, akan tetapi korban justru dibawa ke rumah kerabat keluarganya yang kosong hingga berlanjut pada tindakan pemerkosaan,” ungkap Kapolsek Panteraja.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri.

Sedangkan korban berjalan sendirian hingga akhirnya berhenti di Kulam Kopi, Kecamatan Bandar Baru, dan ditemukan warga yang melintas pada Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kemudian warga membawa korban ke Mapolsek Bandar Baru, Pijay dan di mapolsek itulah korban membeberkan kasus pemerkosaan yang menimpanya serta melaporkan secara resmi ke Mapolres Pijay.

“Dari laporan tersebut Tim Opsnal Panteraja meringkus pelaku dan kini telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya,” kata Kapolsek Panteraja.

Pemuda ER yang ternyata tinggal di Gampong Paru, Kecamatan Bandar Baru, Pijay.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setalah mengakui semua perbuatan jahatnya. (c43)

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 10 Pelaku, Pelaku Termasuk Kades dan Guru

Baca juga: Maling di Banda Aceh Rudapaksa Wanita

Baca juga: WALAH, Seorang Sopir Taksi Pemalak Turis Mewek Setelah Digulung Polisi