Kriminal

Sekeluarga Jadi Sindikat Narkoba di Surabaya, Simpan Sabu di Dalam Bra dan CD

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua perempuan kakak beradik, SAY (30) dan EAK (26) tertangkap membawa sabu dalam celana dalam dan bra.

PROHABA.CO, SURABAYA - Satu keluarga di Surabaya yang terdiri dari ayah, dua anak, beserta dua menantunya menjadi sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka adalah BYR yang merupakan ayah dari dua perempuan EAK (26) dan SAY (30).

Tak hanya itu dua menantunya yakni AS dan AGS juga terlibat.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap kasus ini bermula dari penangkapan EAK dan SAY.

Dua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya, Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, beberapa waktu lalu.

“Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam.

Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra.

Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/6/2023).

Dari penangkapan itu, polisi mengetahui bahwa pengendali peredaran sabu-sabu ini adalah ayah mereka, BYR. BYR menitipkan sabu-sabu kepada dua menantunya, AS dan AGS, kemudian diserahkan kepada EAK dan SAY.

“Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya.

Baca juga: Tujuh Sindikat Pembuat Uang Palsu di Tasikmalaya Diringkus

Baca juga: Sekeluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan 2 Anaknya Luka-luka, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal 1,1 Juta Batang 

Karena suaminya yang mencari pembeli,” kata Daniel.

Dari penangkapan EAK dan SAY, polisi menyita barang bukti sebesar 90,59 gram sabu-sabu.

Rinciannya yakni 13,14 gram dari EAK dan 77,45 gram dari SAY.

Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk poket dan siap edar,” terang Daniel.

Adapun BYR mendapatkan sabu-sabu dari bandar narkoba di Pulau Madura.

Halaman
12