Kedua, narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 7 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 16.677,37 gram.
Ketiga, perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah perkara 26 perkara, jumlah barang bukti berupa handphone dan baju.
Keempat, tindak pidana umum lainnya berupa barang kosmetik ilegal (bedak wajah, krim pembersih, dan lainnya). (zb)
Baca juga: Polres Bireuen Blender 1,4 Kg Sabu-Sabu di Depan Tersangka
Baca juga: BNN Obrak-abrik 4,5 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara, 21.000 Batang Dimusnahkan
Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Langsa Diringkus, Polisi Amankan 1 Kg Sabu
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Ganja dan Sabu serta Kosmetik ,