"Setelah kedua pemuda tersebut diamankan dan diberikan pembinaan oleh petugas Piket Polsek Baiturrahman, sekira pukul 01.00 WIB kedua pemuda tersebut telah diIzinkan pulang dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Oknum PNS Ini Dicambuk 24 Kali di Taman Sari, Ini Pelanggaran Syariat yang Dilakukan
Baca juga: Tiga Orang Divonis Mati dalam Kasus Penyelundupan 200 Kg Sabu, Satu Pelaku Diduga Kabur di jakarta
Baca juga: Polisi Bekuk Warga Pijay Saat Makan di Lhokseumawe, Miliki 19 Paket Sabu
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hirup Lem Cap Kambing, 2 Pemuda Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Taman Sari Banda Aceh,