PROHABA.CO, SORONG - Seorang oknum polisi berinisial IS (20) ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.
Pelaku IS syang merupakan oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Oknum polisi yang bersangkutan sudah diberikan putusan PTDH dalam sidang KKEP di Polres Sorong dalam kasus disersi," ujar Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).
Menurut AKBP Yohanes, sementara ini masih proses untuk Keputusan PTDH.
Nantinya IS juga akan diproses pidana umum sesuai undang-undang.
Diketahui, aksi pencurian motor tempel kapal dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023) lalu.
Laporan tersebut diterima sekira pukul pukul 13.00 WIT oleh petugas di Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.
Hingga kini IS sedang dalam penanganan Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.
"Yang bersangkutan juga sedang menunggu untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan oknum polisi itu juga nantinya sedang dalam penanganan Polresta Sorong Kota," ujar AKBP Yohanes.
Baca juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Polda Sumut, Dugaan Pemerasan Terhadap Waria
Baca juga: Tikam Mahasiswi Polmed hingga Tewas, Terdakwa Mengaku Dendam karena Dituduh Mencuri Laptop Korban
Baca juga: Bagaimana Dampak Kurang Tidur pada Otak, Berikut Penjelasannya
Kronologi
Sebelumnya seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.
Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023) sekira pukul 13.00 WIT.
"Saat tim ke tempat kejadian perkara atau TKP benar ada kejadian pencurian mesin tempel kapal," ujar Happy Perdana.