CPNS dan PPPK 2023

Sudah dibuka, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2023

Penulis: Ramadhani
Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023.

2. Daftar formasi

Saat melakukan pendaftaran, alur daftar formasi yakni sebagai berikut:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran.

3. Seleksi administrasi

Setelah melakukan pendaftaran dan dan memilih formasi, peserta kemudia menunggu hasil seleksi administrasi. Alur seleksi administrasi sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus dan dapat mencetak kartu ujian.

Baca juga: Sidang Kasus CPNS Bodong, Tak Ada Saksi yang Meringankan Putri Nia Daniaty

4. Seleksi kompetensi

Nantinya peserta yang lulus seleksi administrasi datanya akan dikirim ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (Penulis adalah mahasiwa internship dari IAIN Lhokseumawe)