Dari obrolan itu, keduanya kemudian mulai berhubungan intim.
"Dari situ keinginan (FWP) membuat novel 18+ dan mulai berimajinasi."
"(FWP) mempunyai rasa penasaran sehingga muncul kesepakatan pada akhir Februari mulai berhubungan intim," ungkap MU.
Hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di lingkungan sekolah yakni di laboratorium.
MU pun mengaku hubungan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Tidak ada paksaan," tandasnya.
MU menambahkan, perbuatan cabul itu dilakukan saat waktu istirahat.
"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat (korban FWP) berusaha mendekati saya."
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Cabul, Ditangkap Setelah Buron Lebih Sebulan
Baca juga: Maudy Koesnaedi Bolak-balik Jakarta-Bali Urus Pementasan Teater
"Karena dia merasa lebih nyaman berdekatan dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," paparnya.
Pelaku pun mengaku telah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Lokasinya pun sama yakni di laboratorium komputer.
"Untuk hubungan kami lakikan sebanyak 4 kali," jelasnya.
Dipecat dari yayasan
Buntut dari perbuatan cabulnya, MU juga telah dipecat dari yayasan tempatnya mengajar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto.