Apalagi keterangan tersangka saat itu sangat tidak sinkron dengan kondisi korban.
"Jadi tersangka mengaku korban dipaksa malam mingguan, karena korban tidak mau dan sempat memukul tersangka satu kali,” ujar Kompol Saidah.
“Lalu tersangka terus memaksa hingga mencekik leher korban hingga tewas menggunakan pashmina (jilbab panjang)," sambung dia.
Seusai mencekik korban, tersangka kemudian membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena gantung diri.
Baca juga: Sosok Ibu Muda yang Dibunuh Suami di Depan 2 Balita, Kini Terungkap
Tersangka pun kembali ke rumahnya.
Saat itu, tersangka meletakan korban di bawah jendela dalam posisi terlungkup dan tak sadarkan diri.
Korban dan tersangka diketahui menjalin hubungan asmara selama 6 bulan.
Masing-masing orangtua juga mengatahui soal hubungan mereka.
Tersangka MIA akhirnya diboyong oleh keluarga korban secara inisiatif ke Polsek Mimika Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Junto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
“Tersangka kini mendekam di rutan Polsek," aku Kompol Saidah.
Baca juga: Kisah Pilu Remaja Putri di Depok, Kabur dari Rumah Dirudapaksa Bergilir Oleh Pacar dan Rekannya
Baca juga: Dipicu Dendam, Penjual Nasi Bebek di Sidoarjo Dibunuh
Baca juga: Polda Sumut Berhasil Ungkap Bandar Judi Chip Higgs Domino Island
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gegara Tolak Ajakan Malam Mingguan, Gadis di Mimika Dibunuh Pacarnya, Sempat Disangka Akhiri Diri,