Di rumah pelaku, polisi menemukan sabu-sabu seberat 12,17 gram yang sudah dikemas ulang dalam plastik klip kecil yang sudah siap diedarkan.
“Hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang yang lebih besar jumlahnya.
Barang itu sudah kami sita,” ungkapnya.
Febri mengatakan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan yang lalu.
Pelaku juga diketahui sebagai kurir saja dan tidak berkomunikasi langsung dengan calon pembelinya.
Selain menjadi pengantar sabu-sabu, pelaku juga pernah menjadi pengguna narkoba.
“DPO yang menjadi target kami, tetap akan dilanjutkan setelah memeriksa pelaku yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” jelasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Israel Lakukan Serangan Udara ke Gaza Jelang Subuh, 110 Orang Warga Palestina Meninggal
Baca juga: Kecelakaan Maut: Truk Terbalik Timpa 3 Motor di Simalungun, Dua Orang Meninggal
Baca juga: Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Remaja Diciduk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Bangkalan Menyamar "Driver" Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba",