Berita Pidie

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Remaja Diciduk

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa narkoba jenis sabu seberat 0,61 gram yang dibungkus dalam plastik bening,” kata Kapolres Pidie, ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Satresnarkoba Polres Pidie memperlihatkan BB sabu disita dari ZA warga Kecamatan Tangse. 

PROHABA.CO, SIGLI - Kepolisian Sektor (Polsek) Grong- Grong bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap SAM (17), seorang remaja, di Pasar Ikan Grong-Grong, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Remaja berinisial SAM yang berstatus siswa itu merupakan warga Jalan Pungguk Nomor 45 LK VII GP Sei Kambing B Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut) yang kini tinggal di Gampong Meunasah Dua, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Ia ditangkap polisi karena menjual sabu ke polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa narkoba jenis sabu seberat 0,61 gram yang dibungkus dalam plastik bening,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Prohaba, Minggu (14/5/2023).

Ia jelaskan, penangkapan SAM sebetulnya bukan target polisi, karena polisi mengincar Fahmi yang sering melakukan transaksi sabu di kawasan Grong-Grong.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Pidie Tinggi, Warga Diminta Mau Jadi ‘Informan’

Baca juga: Rumah Warga Seuneubok Bayu Aceh Timur Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Pidie, Satu Lagi Masih Diuber

Untuk menjebak pelaku, anggota polisi menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.

Saat melakukan transaksi sabu, Fahmi mengutus SAM sebagai perantara yang pergi bersama abang kandung Fahmi untuk transaksi bersama polisi yang menyaru sebagai pembeli.

Sabu itu dijual dengan harga Rp350.000.

Saat transaksi terjadi, polisi berhasil menangkap SAM tanpa perlawanan.

Abang kandung Fahmi yang beralamat di Gampong Mesjid Utue, Kecamatan Pidie, justru berhasil kabur.

Kini ia diburu polisi.

Nama dan fotonya sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Fahmi juga telah melarikan diri sebagaimana abangnya.

“Kami telah mengamankan SAM bersama barang bukti di Resnarkoba Polres Pidie,” pungkasnya. (naz)

Baca juga: Disbupar Aceh Semarakan Seni Negeri Antara di Blangkejeren

Baca juga: Diduga Konslet Listrik, Rumah Warga Meurah Dua Pidie Jaya Ludes Terbakar

Baca juga: Polres Pidie Amankan Dua Granat Aktif dari Petani, Puluhan Tahun Dikuasai

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved