PROHABA.CO, BANGKALAN - Polisi di Bangkalan menyamar sebagai sopir driver ojek online (ojol). Tujuannya, untuk membekuk kurir narkoba yang selama ini menjadi incaran mereka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku inisial F (26) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Ia merupakan seorang kurir dari salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang merupakan penyuplai narkoba.
“Pelaku yang kami amankan berperan sebagai kurir atau pengantar barang pada pembeli,” terangnya, Senin (23/10/2023).
Ia menambahkan, dalam menangkap pelaku, polisi menyamar sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura membeli barang dari pelaku.
Setelah berhasil menghubungi pelaku, keduanya janjian bertemu di pinggir jalan.
“Petugas menyamar sebagai pembeli,” imbuhnya.
Baca juga: Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Mati
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur menyamar sebagai driver ojek online (ojol) untuk menangkap seorang kurir narkoba F.
F merupakan warga asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman menjelaskan, penangkapan F merupakan pengembangan kasus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) penyuplai narkoba.
“Yang kami target penyuplai narkoba, namun yang berhasil kami amankan baru kurir yang menyampaikan barang pesanan dari pembeli,” kata Febri Isman, Senin (23/10/2023).
Febri menambahkan, polisi menyamar sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura membeli barang pada pelaku.
Setelah berhasil menghubungi pelaku, keduanya janjian bertemu di pinggir jalan desa di dekat rumah pelaku.
“Petugas kami menyamar berpura-pura sebagai pembeli, lalu saat pelaku datang langsung kami amankan,” tambah dia.
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi membawa pelaku dan menggeledah rumahnya.
Baca juga: Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap dan Sita Barang Bukti 1,4 Kg Sabu
Di rumah pelaku, polisi menemukan sabu-sabu seberat 12,17 gram yang sudah dikemas ulang dalam plastik klip kecil yang sudah siap diedarkan.
“Hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang yang lebih besar jumlahnya.
Barang itu sudah kami sita,” ungkapnya.
Febri mengatakan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan yang lalu.
Pelaku juga diketahui sebagai kurir saja dan tidak berkomunikasi langsung dengan calon pembelinya.
Selain menjadi pengantar sabu-sabu, pelaku juga pernah menjadi pengguna narkoba.
“DPO yang menjadi target kami, tetap akan dilanjutkan setelah memeriksa pelaku yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” jelasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Israel Lakukan Serangan Udara ke Gaza Jelang Subuh, 110 Orang Warga Palestina Meninggal
Baca juga: Kecelakaan Maut: Truk Terbalik Timpa 3 Motor di Simalungun, Dua Orang Meninggal
Baca juga: Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Remaja Diciduk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Bangkalan Menyamar "Driver" Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba",