Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari rumah pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya. (*)
Baca juga: GAWAT, Beberapa Imigran Rohingya Miliki KTP Medan
Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Baca juga: Mayat Mengapung di Sungai Souraya, Berhasil Dievakuasi Tim Polsek Rundeng setelah Terobos Banjir