Kenakalan Remaja

Hendak Tawuran, 4 Remaja Diamankan Personel Polres Langsa, Celurit dan Kayu Balok Ikut Disita

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Langsa mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran ke Mapolres setempat pada Senin (8/1/2024) dini hari. Bersama mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu celurit dan satu batang kayu balok.

Kasat Samapta Polres Langsa mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya agar tak terlibat aksi kriminal seperti tawuran. 

Laporan Zubir I Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Empat remaja yang diduga akan melakukan tawuran, di Jalan Teuku Umar, Kota Langsa, diamankan personel Sat Samapta Polres setempat.

Mereka diamankan polisi pada Senin (8/1/2024) dini hari WIB.

Bersama keempat remaja itu, personel Sat Samapta Polres Langsa juga menyita barang bukti berupa satu celurit dan satu batang kayu balok.

Petugas mengamankan remaja tersebut saat sedang melakukan Patroli Perintis Presisi dalam Rangka Ops Mantap Brata 2023-202. 

“Awalnya sekitar pukul 00.05 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasat Samapta, AKP Dasril SE, dikutip dari Serambinews.com.

Mendapat informasi itu, kata Dasril, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta bersama personel Sat Reskrim Polres Langsa langsung menuju lokasi di sekitar Jalan Teuku Umar (toko depan) menggunakan mobil patroli Isuzu D-Max.

Di lokasi itu, sebut Kasat Samapta, tim berhasil mengamankan sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran.

Kemudian, remaja itu bersama barang bukti yang mereka bawa diserahkan kepada piket Reskrim untuk proses selanjutnya. 

"Malam itu kita berhasil mengamankan empat remaja dengan BB satu celurit dan satu batang kayu balok di lokasi yang diduga sebagai tempat tawuran.

Lalu, mereka kita bawa ke Mapolres Langsa," sebutnya.

Kasat Samapta Polres Langsa mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya agar tak terlibat aksi kriminal seperti tawuran. 

Bila terjadi guantibmas atau hal-hal lain yang perlu kehadiran polisi, AKP Dasril meminta Masyarakat untuk segera menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat. 

Informasi yang diperoleh, sebelumnya pada Minggu (8/1/2024) malam, aksi tawuran sejumlah kelompok remaja juga terjadi di Jalan A Yani atau sekitar SMAN 1 Langsa.

Halaman
12