Karena SMA sederajat itu kewenangan provinsi," tandas Ugek.
Karena itu, ia berharap masalah itu menjadi perhatian serius dinas terkait di provinsi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Simeulue, Al Amin, membenarkan banyak ruang belajar di Simeulue tak layak pakai lagi, sehingga butuh perbaikan secepatnya.
"Memang yang paling parah itu di SMA Negeri 2 Teupah Barat.
SMA di kecamatan lain juga ada seperti SMA di Kecamatan Simeulue Barat, Alafan, Simeulue Tengah, dan di Kecamatan Teupah Selatan," tutup Al Amin. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News