Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Baca juga: Wulan Guritno Diperiksa 5 Jam, Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Baca juga: Lucu, Seorang Istri di Turkiye Gugat Cerai Suami karena Jarang Mandi dan Tak Pernah Ganti Baju
Baca juga: Istri Polisi Selingkuh dengan Mantan Pacar Saat Kuliah, Digerebek Suami dan Warga di Rumah Oknum ASN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wulan Guritno Gugat Sang Mantan Sabda Ahessa Senilai Rp 396 Juta, Ini Duduk Perkaranya,