PROHABA.CO, MEDAN - Penyelundupan sabu tidak akan habisnya, kali ini lima calon penumpang Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap usai kedapatan hendak menyelundupkan sabu-sabu.
Para pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram itu di dalam perut mereka lewat anus.
Polisi berhasil menggagalkan lima calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan coba menyelundupkan narkoba.
Kelimanya ialah Rahma Dani (32), Abdul Rahman (32) M Amirullah (26) Dodi Ardiansyah (21) Wahyu Syaputra (24).
Modusnya, lima pelaku menyimpan sabu-sabu ke dalam perut yang dimasukkan melalui anusnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan sindikat peredaran narkoba ini berlangsung pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 06:00 WIB.
Alhasil, sabu seberat 1.230 gram berhasil disita dan pelaku gagal terbang ke Bandara Soekarno Hatta.
"Ini dampak dari semakin sulitnya Narkoba diperoleh, sehingga para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dalam bentuk seperti kapsul dimasukkan ke dalam perut melalui anus.
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu di Sawah, Pemuda Tamiang Diringkus Polisi, 1 Kg Lebih Disita
Kelimanya kita tangkap saat hendak berangkat di Bandara Kualanamu," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/4/2024).
Polisi menjelaskan, pengungkapan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap tersangka Rahma Dani.
Kemudian ia pun digeledah dan Polisi menemukan tiga bungkus plastik berbentuk kapsul di celana dalam pelaku seberat 272,9 gram sabu-sabu.
Selanjutnya Polisi menginterogasi keempat kawannya yang lain.
Awalnya, keempat pelaku tak mengakui perbuatannya.
Kemudian mereka dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk diperiksa sembari menunggu tim kedokteran Polres Deli Serdang datang..
Melalui pemeriksaan teknik Klisma atau memasukkan cairan sabun ke anus pelaku, sebanyak 11 bungkus plastik berisikan sabu-sabu keluar dari dubur mereka.
Baca juga: PN Lhoksukon Tunda Putusan Terhadap Tiga Terdakwa Kasus Penyelundupan Sabu 200 Kg
Baca juga: Polres Binjai Gerebek Diskotek Blue Star di Langkat, 74 Orang Diamankan, 1 Pucuk Senpi Disita