Selain itu, hakim MK juga wajib menjaga independensi pada masa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 hingga 21 April 2024 untuk pengambilan keputusan perkara hasil Pilpres 2024.
"RPH-RPH kemudian kita jaga juga.
Bahkan, ponsel itu tidak boleh ketika RPH, baik oleh pegawai maupun hakim," ucapnya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/4/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, MK Akan Bacakan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News