Sebelumnya, pada Kamis (25/4/2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program ‘reality show’ Pick me trip in Bali.
Ada beberapa artis yang terlibat dalam syuting ini sebagai cast yakni Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Choi Hee, Lim Na Young, dan Dita Karang Secret Number.
Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang diperiksa, sebanyak 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024).
Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya telah kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024).
Adapun untuk pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
(Kompas.com)
Baca juga: Turis Asal Cina Diduga Dirudapaksa Pemandu Wisata di Bali
Baca juga: BRAT GOYANG, Gempa Guncang Pangandaran Jawa Barat
Baca juga: Virzha Vokalis Dewa 19 Resmi Menikah dengan Sausan Sabrina, Ucapkan Akad Berbahasa Arab
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syuting Tak Berizin, 2 Produser Reality Show Korea "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi",