Kamis, 18 Juni 2026

Penyaluran Bansos 2025

Anggota DPR RI Sorot 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Kok Bisa?

Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan

Tayang:
Editor: Misran Asri
Dok PosIND
PENERIMA BANSOS - Ilustrasi seorang ibu-ibu dari keluarga tidak mampu sedang menunggu menerima bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. 

Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan

PROHABA.CO, JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data sebanyak 27.932 pegawai yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). 

Temuan itu sontak mengejutkan Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq 

Menurutnya, temuan tersebut perlu didalami oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui kelayakan dari penerima bansos. 

"Ini cukup mengejutkan, karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan yang layak. 

Jika memang mereka (Pegawai BUMN) memperoleh bansos, ini perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data, sehingga harus divalidasi ulang," ujar Maman dalam keterangannya, Senin (11/8/2025). 

Ia menegaskan, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran sangat menyalahi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. 

Baca juga: Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Baca juga: PPATK Ungkap Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online dan Pendanaan Terorisme

"Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan," ujar Maman. 

Menurutnya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci agar penyaluran bansos tepat sasaran. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq
PENERIMA BANSOS - Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi PKB Maman Imanul Haq  mempertanyakan Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dimana sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).(Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Ia menjelaskan, DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. 

Baca juga: Bansos Mei 2025 Segera Disalurkan, Ini Jenis-Jenis Bantuan, Cara Mendapatkan dan Syarat-syaratnya

DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. 

Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima," ujar Maman. 

Bakal diverifikasi 

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan verifikasi data terhadap laporan yang menunjukkan hampir 28 ribu pegawai BUMN terindikasi menerima bansos. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved