PPATK Ungkap Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online dan Pendanaan Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sejumlah penerima manfaat. 

Editor: Muliadi Gani
ilustrasi by AI
BANSOS DANAI TERORISME- Ilustrasi by AI, Kamis (10/7/2025) bantuan sosial (bansos) dipakai untuk mendanai terorisme. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penerima bansos diduga terlibat dalam pendanaan terorisme. 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sejumlah penerima manfaat. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos diduga terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme.

Penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) hingga pendanaan terorisme.

Pemerintah mengancam akan mencoret nama penerima bansos yang terindikasi dengan tindak pidana tersebut.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ujar Ivan usai rapat anggaran dengan Komisi III DPR, Kamis (10/7/2025).

Selain itu, PPATK juga menemukan sebanyak 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi bermain judi online (judol).

Temuan tersebut berdasarkan pencocokan data NIK dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan transaksi mencurigakan di sistem perbankan.

"Ya, NIK-NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan data terkait judi online, korupsi, dan pembiayaan terorisme," jelas Ivan.

Ivan menyebutkan bahwa nilai transaksi yang terhubung dengan 571 ribu NIK tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp900 miliar.

Temuan itu, lanjutnya, bahkan baru berasal dari satu bank BUMN, sementara masih ada empat bank lain yang belum diperiksa.

"Total hampir Rp1 triliun, lebih dari miliar.

Ada satu bank BUMN. Oh masih, masih ada 4 bank lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya telah mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta pemain judol dari PPATK.

Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Pada 2025 Tembus Rp 1.200 Triliun, Begini Penjelasan PPATK dan KPK 

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Tas Milik Bos Berisi Rp 5,5 Juta

Hasilnya, ditemukan bahwa 2 persen penerima bansos tahun 2024 - setara 571.410 KPM- memiliki kecocokan NIK dengan data pemain judi online.

"Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama," kata Saifullah saat Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved