Banyak yang menyebutkan, pecah kongsi MS Glow terjadi karena status kepemilikan yang terdaftar di Ditjen HAKI.
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) MS Glow terdaftar atas nama Shandy Purnamasari tanpa ada nama Maharani Kemala.
Keduanya juga mengelola klinik bernama MS Glow Aesthetic Clinic, namun HAKI-nya juga hanya terdaftar atas nama Shandy Purnamasari.
Baca juga: Air Beras, Rahasia Kecantikan Tradisional: Manfaat dan Fakta Ilmiah di Baliknya
Baca juga: Tata Janeeta Isi Soundtrack Film Horor Muslihat, Pengalaman Pertama Baginya
Baca juga: Raudha Putri Puteh Perias Makeup Artis, Lulus Cum Laude Doktor di Universita Sahid Jakarta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MS Glow Dikabarkan Pecah Kongsi Usai Maharani Kemala Mengaku Bukan Owner Lagi",