Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus, STr.k, SIK, Jumat (9/8/2024) menyebutkan, tersangka WY dan BB 9 paket sabu itu telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba.
Laporan Zubir|Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Tak pakai helm, saat diperiksa petugas Sat Lantas Polres Langsa, seorang pemuda pengendara berinisial WY (33) kedapatan bawa 9 paket sabu-sabu, Selasa (6/8/2024) siang.
Pemuda tersebut gugup dan gerak-geriknya sangat mencurigakan saat distop anggota Satlantas Polres Langsa di Jalan A Yani Langsa, Lelaki tersebut awalnya distop di persimpangan Masjid Darul Falah Langsa, Jalan A Yani (jalan protokol) oleh petugas Satlantas karena berkendara tak memakai helm.
Tersangka WY tercatat di KTP sebagai warga Gampong Afdelling II Bukit, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Dari 9 paket itu total berat sabu yang disita sebagai barang bukti oleh pihak berwajib Polres Langsa ini seberat 1,13 gram.
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus, STr.k, SIK, Jumat (9/8/2024) menyebutkan, tersangka WY dan BB 9 paket sabu itu telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba.
Baca juga: Polisi Sergap Kijang Kapsul, Amankan Barang Bukti 5 Kg Sabu, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Kasat Lantas menerangkan kronologis ditemukannya 9 paket sabu-sabu dari tersangka WY oleh petugas Sat Lantas, saat melakukan penertiban jalan di pusat Kota Langsa.
Selasa (6/8/2024) pukul 11.30 siang itu, anggota Sat Lantas Polres Langsa Bripka Teguh Widodo dan Briptu Aulia Rahmat sedang melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di Jalan Protokol, persisnya di simpang Masjid Darul Falah.
Saat itu melintas sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol Pol BL 4450 FAL yang dikendari oleh tersangka WY, ia distop karena melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.
Namun saat diperiksa dokumen kendaraan digunakannya itu, tersangka WY memperlihatkan gelagat mencurigakan, ia terlihat gugup di hadapan petugas.
Baca juga: Pemuda asal Aceh, Calon Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Bawa Sabu
Lantas petugas melakukan pemeriksaan dan disaku celana WY didapatkan 9 bungkusan plastik kecil berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu tersebut.
"Saat itu 2 orang petugas kita sedang melakukan penertiban di Jalan Protokol tidak sengaja mendapat narkotika ini dari WY yang tidak menggunakan helm saat berkendara," ujar Kasat Lantas.
Kemudian pihak Sat Lantas menyerahkan tersangka WY dan barang bukti 9 paket sabu-sabu ini kepada Sat Resnarkoba Polres Langsa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Kabur saat Lihat Patroli Polisi, Seorang Pemuda Dewantara Ditangkap Ternyata Bawa Sabu
Baca juga: Gawat! Ambulans Milik Puskesmas Lhoksukon Aceh Utara Dipakai untuk Bawa Sabu, Sopir DPO
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gugup Saat Diperiksa Polisi Polres Langsa Karena Tak Pakai Helm, WY Ternyata Bawa 9 Paket Sabu ,