Kabinet Prabowo Gibran

Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh yang mendatangi rumah Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2024).

Selain itu, Presiden terpilih juga dikabarkan memecah 8 kementerian yang ada saat ini menjadi 18 kementerian baru. Sehingga, berdasarkan data yang beredar akan ada 46 kementerian dalam Kabinet Prabowo-Gibran nantinya.

PROHABA.CO, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam dua hari terakhir, Senin-Selasa (14-15/2024), memanggil kandidat menteri serta calon wakil menteri (wamen) dan kepala badan yang bakal mengisi kabinetnya. 

Selain itu, Presiden terpilih juga dikabarkan memecah 8 kementerian yang ada saat ini menjadi 18 kementerian baru.

Sehingga, berdasarkan data yang beredar akan ada 46 kementerian dalam Kabinet Prabowo-Gibran nantinya.

Jumlah tersebut berasal dari sejumlah kementerian yang bakal dipecah. 

Terbanyak adalah Kemenkumham dan Kemendikbud.

Kemenkumham bakal dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sedangkan Kemendikbud menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kebudayaan.

Sementara itu, ada enam kementerian yang masing-masing dipecah menjadi dua.

Dikutip dari Tribunnews.com, keenam kementerian itu adalah sebagai berikut: 

  • Kementeria LHK dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan
  • Kementeri PUPR dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat
  • Kemendes PDTT dipecah menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi
  • Kemenkop UKM dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM
  • Kemenparekraf dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
  • Kemenko PMK dipecah menjadi Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemenko bidang Kemasyarakatan

Adapun kementerian yang masing-masing dipecah menjadi tiga yaitu:

  • Kemendikbud dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kebudayaan
  • Kemenkumham dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Prabowo diketahui juga menambah satu lembaga yakni Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI. 

Sudah Panggil 107 Orang

Adapun tokoh-tokoh yang sudah dipanggil Prabowo dalam dua hari terakhir sebanyak 107 orang.

Jumlah itu terdiri atas 49 calon menteri serta 58 calon wakil menteri (wamen) dan kepala badan. 

Halaman
12