Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.
Laporan Zubir / Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.
Operasi ini berhasil membongkar peredaran kokain yang akan berdampak besar bagi wilayah Langsa dan sekitarnya.
Narkotika jenis kokain merupakan kasus baru yang berhasil diungkap pihak Polres Langsa jajaran Polda Aceh.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.
Informasi diperoleh bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis kokain dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa.
"Informasi diperoleh anggota kita kokain itu akan masuk ke Kota Langsa yang diduga berasal dari Kota Lhokseumawe," ujarnya.
Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, SH, MH, melakukan penyelidikan terkait informasi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kasat Resnarkoba dan Tim memperluas penyelidikan ke wilayah Aceh Timur.
Setelah memastikan informasi selanjutnya di perkarangan sebuah masjid yang terletak di Desa Paya Gajah, ada terlihat 2 orang laki- laki yang diduga sebagai target operasi.
Ketika dilakukan penggeledahan di bawah jok sepmornya ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar yang diduga kokain tersebut.
Baca juga: Nekat! Wanita Muda Ini Bawa 2 Kilogram Kokain di Rambut Palsunya
Baca juga: Berseragam Dinas, Pegawai Honorer di Kuningan Ditangkap saat Edarkan Sabu
Polres Langsa Ungkap Peredaran Kokain
Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap kasus terbaru peredaran narkotika jenis kokain yang akan diedarkan di Kota Langsa dan sekitarnya.
Dalam operasi pengungkapan ini, aparat Kepolisian menangkap 2 tersangka dan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram.