Pelaku yang mengenakan masker dan kacamata bening polos itu kemudian mendekati korban yang hendak berangkat ke sekolah.
Ia langsung menyiramkan air keras itu ke wajah korban, lalu kabur.
Akibat penyiraman air keras itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, Lembata.
Sementara usai melancarkan aksinya, tanpa rasa bersalah, pelaku membesuk korban yang dirawat di rumah sakit.
Setelahnya, pelaku dibekuk aparat kepolisian.
"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, dilansir Pos-Kupang.com.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata pernah mencabuli korban di rumah orang tuanya.
Motifnya karena pelaku menyukai dan menyayangi korban.
"Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Agustus 2024," kata Doni saat dihubungi Kamis (17/10/2024).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Cinta Ditolak Wanita Pujaan, Pria TNI Gadungan Pesan 20 Orderan Gofood Fiktif ke Kediaman Ceweknya
Baca juga: Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai dan Digunduli Gegara Ketahuan Merokok
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Diabaikan, Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Wajah Siswi SMP di NTT, Tak Mau Hancur Sendirian,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News