Tabrakan Beruntun

Tabrakan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang, Sopir Truk Ungkap Posisi Persneling

Penulis: Azzra Nafisa
Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah tabrakan beruntun di Ruas Tol Cipularang Km 92 arah Jakarta pada Senin (11/11/2024), pihak Kepolisian melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (12/11/2024) pagi.

Dari hasil evaluasi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga sopir truk tronton yang mengangkut kardus kesulitan mengendalikan kendaraan di jalan menurun. 

PROHABA.CO - Tabrakan beruntun yang melibatkatkan belasan kendaraan terjadi di Tol Cipularang Km 92 arah Jakarta pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 15.10 WIB.  

Satu orang meninggal dunia, serta tiga mengalami luka berat dan 20-an lainnya luka ringan. 

Dari hasil evaluasi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga sopir truk tronton yang mengangkut kardus kesulitan mengendalikan kendaraan di jalan menurun. 

Namun, terungkap bahwa posisi persneling truk tersebut berada di gigi empat, yang dianggap tidak tepat untuk jalan menurun dengan kondisi beban berat.  

Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Tenggara, Sepmor CBR Kontra Vega R, 3 Orang Meninggal

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kota Tanggerang, Sopir Babak Belur Dimassa karena Ingin Kabur

Akibatnya, truk gagal mengurangi kecepatan dan mulai kehilangan kendali, yang menyebabkan tabrakan beruntun dengan kendaraan-kendaraan lain yang berada di belakangnya.

“Untuk pengemudi juga termasuk yang kita rawat ada di sana, ini pengemudi kita dapatkan tadi di kendaraan tersebut hanya sendirian artinya tidak ada kernet kita tadi ke TKP di situ turunan kurang lebih 5 kilo sampai TKP,” ucap Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, kepada wartawan, Senin (11/11/2024), dilansir dari Kompas.com

Sementara itu, Wadirlantas Polda Jabar, Edwin Affandi, mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melalui tim Traffic Accident Analysis langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam dalam kejadian tersebut. 

Proses olah TKP ini dilakukan di sepanjang 400 meter dari Km 92+600 hingga Km 92+200 untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait, seperti jejak pengereman, posisi kendaraan yang terlibat, dan kondisi jalan.

Baca juga: Kecelakaan di Aceh Jaya, HRV Hantam Mio, Ibu dan Anak Meninggal Dunia, 1 Remaja Putri Kritis

Baca juga: Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Sita Rp2,6 Miliar hingga 58 Buah Perhiasan dari Tersangka D 

Menurut AKBP Edwin, olah TKP diperkirakan memakan waktu sekitar 30 menit, meskipun akses jalan yang padat membuat proses berlangsung lebih lama dari perkiraan.  

Sementara itu, Selama proses investigasi berlangsung, pihak kepolisian melakukan pengalihan arus kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta ke jalur arteri.  

Para pengguna jalan dialihkan keluar di Exit Tol Cikamuning di Km 116 untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.

"Untuk pengguna jalan yang melintas di Tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta, kami alihkan sementara melalu jalur arteri.

Nereka akan keluar di Exit Tol Cikamuning di Km 116," kata AKBP Edwin. 

Melalui hasil olah TKP yang dilakukan tim TAA, diharapkan penyebab kecelakaan dapat diidentifikasi secara menyeluruh dan tindakan preventif lebih lanjut dapat diterapkan guna mencegah kecelakaan beruntun di masa mendatang. 

Halaman
1234