Hal itu berawal saat ibu korban menemukan noda darah pada celana dalam anaknya saat mencuci pakaian.
"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," terangnya.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara yang menangani kasus ini telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan dan layanan kesehatan bagi korban.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, SH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama anak perempuan.
"Kasus seperti ini sangat memprihatinkan.
Kita semua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual," tegas AKP Novrizaldi.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak kepada pihak kepolisian.(*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Emak-emak 50 Tahun di Muna, Sudah Punya Istri, Terancam 9 Tahun Penjara
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Baca juga: Bejat! Ayah di Surabaya Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya, Disetubuhi saat Masih SMP
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Tangkap Bilal Masjid, Diduga Rudapaksa Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus ,