Dari MS, polisi menemukan satu bungkus sabu 22,77 gram serta sepucuk senpi genggam jenis FN.
"Kemudian pada malam itu juga, kedua pelaku bersama barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," demikian Kapolres. (*)
Baca juga: Seorang Pria Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Barang Bukti 14,97 Gram Disita
Baca juga: Pasutri Tertangkap Jadi Kurir Sabu 25 Kg dari Malaysia, Bawa Paket Bertuliskan Number One
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Asal Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya Tangkap Pria dan Wanita Diduga Pengedar Sabu, 1 Senpi FN Diamankan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News