Mendengar cerita adiknya, sang kakak geram.
Dia meminta adiknya untuk video call dan menyiapkan rekaman tersembunyi saat tidur untuk menjebak ayah tiri mereka.
Benar saja, kejahatan seksual yang dilakukan ayah tiri mereka akhirnya terbongkar.
Berbekal bukti rekaman itu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Cirebon Kota.
S ditangkap pada Januari 2025.
Polisi menyangkakan tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pria Ini Videokan Adegan Suami Istri, Lalu Dipertontonkan ke Anak Tiri dan Berakhir Dirudapaksa
Baca juga: Ditinggal Ibu Pergi ke Pasar, Bayi 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Patah Kaki dan Sesak Nafas
Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terancam Dicambuk 200 Kali
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gadis 16 Tahun Kesakitan saat Bangun Tidur, Tak Sadar Ternyata Dirudapaksa Ayah Tirinya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News