Haba Medan

Pecatan Polisi Terlibat Perampokan di Medan Sumatera Utara, Todong Senjata Api Airsoft Gun

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PECATAN POLISI - Afrizal Murdani (36) dan Supriadi Mubarak (32) menjadi pelaku perampokan di Kota Medan Sumatera Utara pada 3 Februari 2025. Seorang pelaku merupakan mantan personel polisi. 

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya."

"Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 senjata airsoft gun jenis revolver, 1 borgol, 5 handphone, 4 buah casing handphone, 1 tas.

Kemudian 1 KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal, dan 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak dua kali dengan modus serupa.

"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum," katanya.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Pecatan Polisi di Pasangkayu Sulbar Ditangkap

Baca juga: IRT di Mariso Makassar Tewas dalam Rumah Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Buat Laporan Palsu, ART di Makassar Ditahan Setelah Rekayasa Aksi Perampokan dan Pemerkosaan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pecatan Polisi Jadi Pelaku Perampokan di Medan Sumatera Utara, Todong Korban Pakai Airsoft Gun,