Pelecehan Seksual

Eks Kapolres Ngada Dicopot dari Jabatanya, Akibat Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba

Penulis: Riva Ramadhani
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKS KAPOLRES NGADA - Tangkapan layar Youtube KompasTV, memeperlihatkan AKBP Fajar Widyadharma eks Kapolres Ngada, menggunakan baju tahanan berwana oren, dengan tangan yang terborgol dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas Fajar, "Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Fajar akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025.

Ia berpotensi besar dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Baca juga: Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina, Bawa Data hingga Janji Ungkap Informasi Ini

Baca juga: Baru Ngaku, Natasha Rizky Sebenarnya Ogah Cerai dari Desta, Ada Alasan Rahasia

(Penulis adalah mahasiswa internship Prodi Ilmu Komunikasi Universita Syiah Kuala)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelakuan di Luar Nalar Eks Kapolres Ngada: Seorang Polisi yang Cabuli Anak dan Jual Videonya".

Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News.