Tak hanya melakukan pelecehan, Ahmad Faisal dilaporkan melakukan persetubuhan.
Hal yang mengejutkannya lagi, ternyata aksi bejat Ahmad Faisal sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.
Kelakuan bejat Ahmad Faisal itu terungkap setelah beberapa santriwati atau korban resmi melaporkannya ke Polresta Mataram beberapa waktu lalu.
Setelah pelaporan itulah terungkap modus yang dilancarkan Ahmad Faisal kepada para korban.
Saat melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan kepada korban, ia melancarkan beragam modus.
Pertama, ia menyebut dirinya bisa melakukan penyucian rahim yang berguna agar para santriwati kelak dapat melahirkan seorang wali.
Modus kedua, Faisal mengiming-imingi para korban yakni kelak bisa dapat pasangan dan keturunan yang baik jika mau disetubuhi olehnya.
Modus ketiga, Faisal mengaku sempat mengajarkan dan mengijazahkan doa kepada para korban sebelum melakukan pelecehan seksual.
"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan (kepada korban), tidak dibenarkan secara agama," ungkap Ahmad Faisal, dikutip dari TribunBogor.com.
Modus keempat adalah Faisal menyebut ludahnya adalah suci sehingga bisa membuat para korban menjadi tokoh di kampung.
"Jadi berbagai cara untuk memanipulasi para korban untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan," ungkap AKP Regi Halili, Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Setelah ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik memeriksa para korban dan sejumlah saksi.
Bukti kuat kasus tersebut juga terletak pada hasil visum korban dan pemeriksaan para ahli.
Atas perbuatannya itu, Faisal tak membantah atau menampiknya.
Saat ditemui awak media, Faisal mengakui tindakannya tidak dibenarkan dalam agama.