Berita Nagan Raya

KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAKAR GUBUK PELAKU - Tim gabungan dari KPH membakar gubuk pelaku perambah hutan di Beutong Ateuh, Nagan Raya, Rabu (20/8/2025).

2 buah baterai

17 botol oli

1 buah rantai

1 buah dongkrak

1 set kunci

2 sak beras

1 gulung terpal dan

1 gulung tali

“Saya mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini untuk segera menghentikannya.

Penebangan liar menyebabkan kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada warga sekitar Beutong Ateuh, terutama dalam jangka panjang,” ujar Naharuddin tegas.

Ia menegaskan bahwa KPH Wilayah IV akan terus melakukan operasi rutin dan berkala di wilayah tersebut untuk memastikan kawasan hutan benar-benar aman dari praktik ilegal.

“Kami juga meminta dukungan maksimal dari aparat penegak hukum (APH) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gakkum Wilayah Sumatera agar operasi gabungan berikutnya bisa lebih optimal dalam menangkap dan memproses pelaku secara hukum,” tutupnya.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Asal Meukek Sudah 3 Bulan Hilang, Ibunda Khawatir Jadi Korban Perdagangan

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Blora Terbakar, 3 Tewas dan Puluhan Warga Mengungsi

Baca juga: Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KPH Bersama POM dan Polisi Tindak Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Lindung Nagan Raya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News