Berita Banda Aceh

Aceh Catat Lebih dari 20.000 Warga Alami Gangguan Jiwa, 115 Masih Dipasung

Provinsi Aceh mencatat lebih dari 20.000 warga mengalami gangguan jiwa, dengan 10.000 di antaranya tergolong gangguan jiwa berat,

Editor: Muliadi Gani
PROHABA/HENDRI
DR HANIF - Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif mengungkapkan, saat ini lebih dari 20.000 orang penduduk Aceh mengalami gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, 10.000 orang di antaranya gangguan jiwa berat  

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Provinsi Aceh mencatat lebih dari 20.000 warga mengalami gangguan jiwa, dengan 10.000 di antaranya tergolong gangguan jiwa berat, menurut data terbaru yang disampaikan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif, pada Senin (8/9/2025).

Dengan jumlah penduduk sekitar  5.500.000 jiwa, angka tersebut setara 0,36 persen dari total penduduk Aceh.

Data ini merupakan hasil rekapitulasi berkala  oleh setiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) se-Aceh, mencakup 18 kabupaten dan lima kota.

“Di provinsi, angka itu kita rekap dan itulah hasilnya,” ujar Hanif kepada Prohaba.co.

Ditanya, apa upaya yang dilakukan untuk memperkecil jumlah kasus gangguan jiwayang lebih dari 20.000 orang itu, Hanif mengatakan, adalah dengan deteksi dini dan mencegah bertambahnya pasien baru.

“Dengan deteksi awal, maka pasien dapat kita obati lebih cepat,” tamnbahnya. 

Hanif juga menerangkan bahwa di Aceh saat ini sudah terdata 115 pasien gangguan jiwa yang dipasung.

“Inilah yang menjadi target kami. Sepanjang tahun 2025 ini semua pasien pasung tersebut sudah harus bebas pasung, kita jemput untuk dirawat di RSJ Aceh,” kata Hanif.

“Pasien pasung selalu dijemput. Tak pernah ada yang diantar pihak keluarganya,” tambahnya.

Baca juga: Sedih! 21 Ribu Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung

Hanif juga menyebutkan bahwa pemasungan adalah segala bentuk pembatasan gerak ODGJ oleh keluarga atau masyarakat yang mengakibatkan hilangnya kebebasan ODGJ, termasuk hilangnya hak atas pelayanan kesehatan untuk membantu pemulihan.

Metode pemasungan bisa menggunakan balok kayu, merantai anggota gerak, mengasingkan ODGJ, mengurung di dalam kamar, rumah atau bangunan khusus, yang dilakukan keluarga atau masyarakat.

“Tapi pemasungan tidak termasuk pemasungan (restraint/ seclusion) yang dilakukan oleh petugas kesehatan di fasyankes,” ujar Hanif.

Ia sebutkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2025, sudah 58 orang dari 115 pasien pasung itu yang dijemput. Jadi, hanya tersisa 57 orang lagi yang belum dibebaskan dan dihemput.

Namun, jumlah riiilnya saat ini bisa saja lebih, karena kemungkinan bertambah pasien pasung baru di luar yang sudah terdata sejak awal tahun ini.

Menurutnya, rata-rata pasien pasung setelah dirawat intensif selama dua bulan dapat disembuhkan secara klinis.

Kecuali mereka yang gangguan jiwanya tergolong skizofrenia dan paranoia, yang memerlukan masa penyembuhan relatif lebih lama.

Di RSJ Aceh terdapat beberapa pasien dengan tipe gangguan jiwa seperti itu, tetapi jumlahnya tidak dominan. 

Baca juga: RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Lebihi kapasitas

Hanif menambahkan bahwa RSJ Aceh saat ini merawat 413 pasien.

Angka ini melebihi kapasitas RSJ yang daya tampungnya hanya untuk 254 pasien.

Sekitar 10 persen di antaranya pasien dengan status korban ketergantungan narkotika, psikotropka, dan zat adiktif lainnya (napza) yang sedang menjalani program rehabilitasi.

Selain itu, sebanyak 34 orang di antara 413 pasien itu berstatus gelandangan (tunawisma) yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Selain itu, ada tiga pasien yang statusnya sudah diabaikan bahkan ditelantarkan oleh pihak keluarganya, meski yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh secara klinis.

Mantan kepala Dinas Kesehatan Aceh ini menambahkan bahwa rata-rata ODGJ yang dirawat di RSJ tersebut dapat pulih secara klinis setelah dirawat dua bulan.

Sebanyak 16 pria eks pasien jiwa kini menjalani rehabilitasi lanjutan di Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa, Kuta Malaka, Aceh Besar. 

Di tempat itu mereka dilatih bercocok tanam, beternak, dan membudidayakan ikan air tawar sebagai bekal hidup mandiri.

“Hasil kebun dan ternak mereka dijual, dan uangnya masuk ke rekening masing-masing.

Saat kembali ke masyarakat, mereka sudah punya modal untuk memulai usaha,” pungkas Hanif. (*)

Baca juga: Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis

Baca juga: ODGJ Ditembak Oknum Polisi di Pidie Ternyata Bertugas di Polres Aceh Besar

Baca juga: Sempat Ditolak Dua RS Swasta, Perempuan Diduga ODGJ Melahirkan di RSUCM Aceh Utara

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved