Info Bank Aceh
Bank Aceh Tegaskan Komitmen Bangun Perekonomian Aceh
Fokus utama Bank Aceh tetap berada pada penyaluran pembiayaan produktif bagi masyarakat
Fokus utama Bank Aceh tetap berada pada penyaluran pembiayaan produktif bagi masyarakat
Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Bank Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah melalui fokus penyaluran pembiayaan produktif.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menjelaskan bahwa penempatan dana pada surat berharga menjadi salah satu strategi penting dalam pengelolaan likuiditas dan investasi.
Strategi ini, menurutnya, lazim dilakukan oleh perbankan untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter pemerintah.
Meski demikian, Fadhil menegaskan bahwa fokus utama Bank Aceh tetap berada pada penyaluran pembiayaan produktif bagi masyarakat.
“Penyaluran pembiayaan tetap menjadi fokus utama kami dalam rangka membangun struktur ekonomi Aceh yang kuat sekaligus menjalankan fungsi intermediasi,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Seluruh aktivitas tersebut, tambahnya, dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa melanggar prinsip syariah.
Fadhil menjelaskan, kegiatan pengelolaan likuiditas dan penempatan tersebut juga dapat dilihat dari Annual Report yang setiap tahun dikeluarkan oleh Bank Aceh sebagai laporan kinerja tahunan setiap tahunnya.
Baca juga: Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan ke Komida Syariah
Baca juga: Bank Aceh Kembali Jadi Penyalur Bantuan Pusat untuk Masyarakat, Kali Ini BSPS
Seperti; Pertama, Penempatan pada Bank Indonesia, terdiri dari pemenuhan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah, penempatan dalam bentuk investasi jangka pendek berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (Fasbis) dengan tenor 1 hari dan Sukuk Bank Indonesia tenor 7 hari - 1 Tahun dengan total penempatan sebesar Rp 2.65 Triliun.
Kedua, Surat Berharga Syariah Negara (SBNS) Rp 2.91 Trilun merupakan bentuk kegiatan investasi Bank Aceh untuk optimalisasi pendapatan dan pemenuhan kewajiban Giro Penyangga Likuiditas Makroprudential (PLM) dalam bentuk surat berharga dengan persentase tertentu dari rata-rata Dana Pihak Ketiga yang dihimpun.
Dan, ketiga, penempatan ke BPD syariah sebesar Rp 1,1 Triliun merupakan penempatan intra hari dengan tenor 1-14 Hari.
Penempatan dalam bentuk Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) adalah kegiatan investasi bank dalam jangka pendek dan merupakan salah satu hubungan kerja sama kemitraan dalam pengelolaan likuiditas bank dalam jangka pendek untuk memenuhi operasional rupiah bank.
Fadhil Ilyas menjelaskan, kegiatan penempatan dana tersebut mayoritas bersumber dari dana jangka pendek sehingga dialokasikan kembali melalui instrumen investasi jangka pendek.
Seluruh mekanisme pengelolaan likuiditas Bank Aceh tunduk pada regulasi Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Sekda M Nasir Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas
Bank Aceh
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (Fasbis)
Surat Berharga Syariah Negara (SBNS)
| Mualem Kunjungi Bank Aceh Singkil, untuk Pastikan Pelayanan Keuangan Tetap Aman |
|
|---|
| Gerak Cepat Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen |
|
|---|
| Bank Aceh Bekali 25 Pelaku UMKM di Kota Sabang Pelatihan Kewirausahaan |
|
|---|
| Wabup Muchsin Hasan Resmikan Relokasi Kantor Bank Aceh Capem Jagong Jeget Aceh Tengah |
|
|---|
| Bank Aceh Nyatakan Kesiapannya Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Rapat-kerja-Bank-Aceh.jpg)