Berita Banda Aceh
Bantu Masyarakat, Illiza Akan Terbitkan Perwal Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak
Pengurangan itu diberikan pada Wajib Pajak tidak mempunyai kemampuan secara ekonomi dibuktikan dengan surat keuchik
Sementara yang terdampak sedang mendapat pengurangan pajak paling banyak 75 % . Bagi yang terdampak bencana ringan paling banyak 50 % .
Pajak jenis PBB-P2 juga mendapatkan pengurangan paling banyak 20 % , untuk objek pajak yang bersifat nirlaba bergerak bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai apresiasi pada wajib pajak yang melakukan kegiatan mengumpulkan dana untuk bantuan sosial, mengembangkan seni tradisional, menumbuhkan bakat dan membangun prasarana dan sarana swadaya masyarakat akan diberikan pengurangan pajak paling banyak 50 % .
Baca juga: Kota Banda Aceh Catat Inflasi Terendah se-Aceh
Menariknya lagi, dalam rangka optimalisasi pendapatan dari sektor perpajakan khusus PBJT atas makanan atau minuman, Pemko Banda Aceh akan memberikan pengurangan pokok pajak sebesar 50?ri tarif pajak selama 12 bulan.
“Pengurangan itu khusus untuk wajib pajak usaha mikro yang bersedia memasang atau dipasang alat monitoring pajak tapping box,” kata Alriandi, Jumat (19/9/2025). “Tentu dibuktikan dengan surat persetujan pemasangan.”
Dalam rangka pengentasan kemiskinan, Pemko Banda Aceh akan memberikan pengurangan pajak paling banyak 20 % untuk jenis pajak PBB-P2. “Itu diberikan untuk wajib pajak termasuk kriteria miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari desa,” sebutnya.
Pembebasan pajak kota
Pemko Banda Aceh memberikan pembebasan pajak PBB-P2 untuk objek pajak terkena dampak bencana berat, khusus yang mengalami keadaan kahar.
Upaya mendukung dan melindungi pelaku usaha mikro, dilakukan Illiza juga lewat pembebasan pajak kota PBJT atas makanan atau minuman.
Program itu menargetkan wajib pajak dengan modal usaha di bawah Rp100 juta, dan baru memulai usaha yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas terkait.
“Pembebasan pajaknya maksimal hingga tiga bulan pertama.”(*)
Kepala BPKK Banda Aceh
Alriandi Adiwinata
Perwal Banda Aceh
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
PBB-P2
PBJT
Illiza Sa’aduddin Djamal
Pajak Air Tanah (PAT)
| Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem! Aceh Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, BMKG Catat Suhu Capai 36 Derajat Celsius |
|
|---|
| Satpol PP-WH Banda Aceh Razia Busana di Blang Padang dan Ulee Lheue, Sejumlah Muda-Mudi Dibina |
|
|---|
| Mualem Capai Kesepakatan dengan SKK Migas, PoD Blok Andaman Direvisi |
|
|---|
| Warga Syiah Kuala Gerebek Pasangan Nonmahram di Kos Putri Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kepala-BPKK-Banda-Aceh_Alriandi-Adiwinata.jpg)