Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Besar

Astaghfirullah, Tujuh Muda-Mudi Digerebek Warga Saat Pesta Miras dan Seks di Aceh Besar

Tujuh muda-mudi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar setelah digerebek warga saat diduga ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DITANGKAP WARGA - Tujuh terduga pelanggar syariat yang melakukan aktivitas pesta miras dan seks diamankan warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025). 

Perbuatan seperti ini merusak moral, dan harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Muhajir menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong, yakni sistem pengawasan masyarakat berbasis nilai-nilai adat dan syariat Islam.

“Melalui program Pageu Gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing.

Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.

Gambar dihasilkan AI pada Rabu (24/9/2025) sebanyak tujuh muda-mudi diamankan Satpol PP
DIAMANKAN - Gambar dihasilkan AI pada Rabu (24/9/2025) memperlihatkan sebanyak tujuh muda-mudi diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar usai digerebek warga di salah satu rumah di Kecamatan Darul Imarah, Minggu (21/9/2025) menjelang subuh.

Apa Itu Pageu Gampong?

Pageu Gampong adalah konsep adat Aceh yang secara harfiah berarti "pagar kampung." 

Namun, maknanya jauh lebih dalam daripada sekadar pagar fisik. 

Ini adalah sistem sosial dan budaya yang berfungsi sebagai proteksi moral dan sosial bagi masyarakat gampong (desa) dari pengaruh negatif luar dan untuk menjaga ketertiban internal.

Baca juga: Rumah Warga Darul Imarah Aceh Besar Digasak Maling, Korban Alami Kerugian Capai Rp 100 Juta

Makna dan Fungsi Pageu Gampong:

* Sebagai sistem preventif: Membangun kebersamaan, solidaritas, dan rasa memiliki antar warga. 

   Tujuannya adalah mencegah munculnya masalah sosial seperti narkoba, pergaulan bebas, atau aliran sesat. 

* Sebagai sistem represif: Menyelesaikan konflik atau pelanggaran secara adat, misalnya melalui musyawarah atau peradilan adat untuk mengembalikan       

   keharmonisan masyarakat. 

* Sebagai penjaga adat dan budaya: Menjaga nilai-nilai lokal agar tidak tergerus oleh modernisasi atau intervensi luar yang merusak.

Dalam praktiknya, Pageu Gampong bisa berupa:

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved