Berita Aceh Besar
Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek, 12 Orang Kedapatan Lagi Makan Siang Saat Ramadhan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro
Ringkasan Berita:
- Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Aceh Besar menggerebek tiga warung di Pasar Induk Lambaro karena diduga melayani makan dan merokok siang hari saat Ramadhan.
- Sebanyak 12 orang kedapatan makan dan merokok di dalam warung, lalu didata serta dibina tanpa penahanan.
- Razia dilakukan setelah laporan masyarakat, dan petugas menegaskan pengawasan akan terus diperketat selama Ramadhan.
PROHABA.CO, ACEH BESAR – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan karena warung-warung itu diduga menyediakan tempat bagi warga untuk makan dan merokok secara terbuka pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi yang turut melibatkan personel Polres Aceh Besar, petugas mendapati sebanyak 12 orang tengah makan siang dan merokok santai di dalam warung.
Aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh.
Selain melakukan pendataan terhadap para pelanggar, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Namun, dalam penindakan itu tidak ada pihak yang ditahan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Baca juga: Interupsi Anggota DPRK Hujani Interpelasi Bupati Aceh Singkil
Warga mengaku resah karena warung tersebut tetap menjual makanan siap saji di siang hari, bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan selama bulan puasa.
“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji dan menyediakan tempat untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.
Ia menuturkan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu menurunkan tim untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar aturan syariat Islam.
“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan.
Dari hasil pengintaian, ditemukan aktivitas di tiga warung tersebut.
Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Baca juga: Satpol PP dan WH Tangkap Pedagang Penjual Kuah Beulangong Siang Hari Bulan Ramadhan di Pasar Sibreh
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Pasar Induk Lambaro
warung
Digerebek
makan siang di bulan ramadhan
Jual Makanan di Siang Hari
Bulan Puasa
Ramadhan
Ingin Jaya
Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
| Pria di Seulimeum Aceh Besar Aniaya Warga dengan Tombak Babi, Polisi Amankan Pelaku |
|
|---|
| Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar, Pelaku SU Alias BM Resmi Diserahkan ke JPU |
|
|---|
| Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Anak di Lhoknga Aceh Besar |
|
|---|
| Forum Lalu Lintas Aceh Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Angkutan Ilegal Ditertibkan di Leupung |
|
|---|
| Heboh Kemunculan Buaya di Krueng Leupung Aceh Besar, Warga Diminta Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-dan-WH-Aceh-Besar-melakukan-pembinaan-kepada-12-warga.jpg)