Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek, 12 Orang Kedapatan Lagi Makan Siang Saat Ramadhan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
BERI PEMBINAAN - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pembinaan kepada 12 warga yang terjaring pada penggerebekan saat makan siang di bulan Ramadhan, di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).  (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Aceh Besar menggerebek tiga warung di Pasar Induk Lambaro karena diduga melayani makan dan merokok siang hari saat Ramadhan.
  • Sebanyak 12 orang kedapatan makan dan merokok di dalam warung, lalu didata serta dibina tanpa penahanan.
  • Razia dilakukan setelah laporan masyarakat, dan petugas menegaskan pengawasan akan terus diperketat selama Ramadhan.

 

PROHABA.CO, ACEH BESAR – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap tiga warung di kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026). 

Penggerebekan tersebut dilakukan karena warung-warung itu diduga menyediakan tempat bagi warga untuk makan dan merokok secara terbuka pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi yang turut melibatkan personel Polres Aceh Besar, petugas mendapati sebanyak 12 orang tengah makan siang dan merokok santai di dalam warung.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh.

Selain melakukan pendataan terhadap para pelanggar, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Namun, dalam penindakan itu tidak ada pihak yang ditahan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Interupsi Anggota DPRK Hujani Interpelasi Bupati Aceh Singkil

Warga mengaku resah karena warung tersebut tetap menjual makanan siap saji di siang hari, bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan selama bulan puasa.

“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji dan menyediakan tempat untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.

Ia menuturkan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu menurunkan tim untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar aturan syariat Islam.

“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pengintaian, ditemukan aktivitas di tiga warung tersebut.

Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Baca juga: Satpol PP dan WH Tangkap Pedagang Penjual Kuah Beulangong Siang Hari Bulan Ramadhan di Pasar Sibreh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved