Kamis, 23 April 2026

Hari Agraria dan Tata Ruang

Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi Pimpin Perdana Upacara Peringatan Hantaru ke-65

Komitmen pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat

Editor: Misran Asri
Kanwil BPN Aceh/HO
IRUP PERINGATAN HANTARU - Kakanwil BPN Aceh, Dr Arinaldi, S.SiT, SH, MM menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, di lapangan upacara Kantor Wilayah BPN Aceh, Rabu (24/9/2025) 

Pemerintah daerah diharapkan turut mendukung penuh upaya penyusunan RDTR tersebut.

Baca juga: Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi Resmi Berkantor di Lamnyong

Amanat juga menekankan perlunya sinergi lintas instansi, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam upaya mencegah praktik mafia tanah dan penyelesaian konflik pertanahan. 

Menteri menekankan bahwa pengelolaan aset negara dan daerah juga harus diperhatikan agar terdaftar serta dikelola dengan baik, sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun kerugian negara.

Menteri ATR/BPN kemudian mengaitkan peran agraria dan tata ruang dengan visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045, bahwa pengelolaan tanah dan ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan adalah pondasi bagi pembangunan nasional jangka panjang. 

Tidak kalah penting, ia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Kanwil BPN Aceh terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien melalui sejumlah inovasi strategis. 

Salah satu terobosan yang telah diwujudkan adalah peluncuran Peralihan Hak secara Elektronik pada 9 September lalu. 

Program ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Transformasi digital di bidang pertanahan juga semakin nyata dengan pemberlakuan Sertipikat Elektronik oleh Kementerian ATR/BPN sejak Mei 2024, yang berlaku di seluruh Indonesia. 

Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih aman, transparan, dan modern.

Di Aceh, komitmen ini ditunjukkan melalui pencapaian deklarasi Kota Lengkap di beberapa daerah, yakni Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. 

Status Kota Lengkap menandakan bahwa layanan pertanahan di wilayah tersebut telah sepenuhnya terintegrasi secara elektronik.

Upacara peringatan Hantaru ke-65 ini tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah lahirnya UUPA, tetapi juga momentum untuk memperkuat tekad seluruh jajaran ATR/BPN, khususnya di Aceh, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved