Kamis, 23 April 2026

Hari Agraria dan Tata Ruang

Kakanwil BPN Aceh, Arinaldi Pimpin Perdana Upacara Peringatan Hantaru ke-65

Komitmen pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat

Editor: Misran Asri
Kanwil BPN Aceh/HO
IRUP PERINGATAN HANTARU - Kakanwil BPN Aceh, Dr Arinaldi, S.SiT, SH, MM menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, di lapangan upacara Kantor Wilayah BPN Aceh, Rabu (24/9/2025) 

Komitmen pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat

PROHABA.CO,BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M, menjadi momen perdana memimpin upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, Rabu (24/9/2025).

Peringatan Hantaru yang diselenggarakan bertepatan dengan momentum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) itu dipusatkan di Lapangan upacara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.

Upacara tersebut diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN Aceh. 

Selain itu, turut hadir Kabag TU, para Kepala Bidang Kanwil BPN Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar bersama jajarannya.

Peringatan Hantaru tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, sebuah pesan kuat mengenai pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh

Pada kesempatan itu Kakanwil BPN Aceh, Dr. Arinaldi membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan "Momentum Hantaru tahun ini mengingatkan kita semua bahwa kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelola tanah dan ruang dengan adil dan berkelanjutan. 

Dari tanah yang terdaftar, tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata muncul kepastian investasi dan peluang usaha. Ringkasnya, tata ruang jangan berubah menjadi tata uang, camkan itu.”

Lebih lanjut, dalam amanatnya Menteri ATR/BPN juga menekankan sejumlah poin penting. 

Pertama, pentingnya kepastian hukum hak atas tanah sebagai nilai strategis dalam mendukung pembangunan nasional. 

Hal ini sejalan dengan upaya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat memperluas bidang tanah bersertifikat, mengurangi konflik agraria, sekaligus memperkuat dasar kepastian hukum.

Menteri juga menegaskan perhatian terhadap tanah ulayat dan masyarakat hukum adat, dengan memberikan pengakuan dan legalitas sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat. 

Selain itu, ia menekankan percepatan implementasi sertipikat elektronik dan digitalisasi layanan pertanahan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Dari sisi tata ruang, Menteri menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen konkret pengendalian ruang yang sekaligus menjadi target nasional. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved