Polemik Plat BL
Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL
Reza juga merespon rekomendasi Pansus DPRA terkait rekomendasi agar perusahaan tambang dan migas di Aceh agar menggunakan kendaraan pelat BL
Editor:
Misran Asri
FOR PROHABA
MUTASI KE PELAT BL - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra mengimbau masyarakat Aceh yang masih menggunakan pelat nopol luar untuk kendaraan pribadi agar segera melakukan mutasi pelatnya menjadi pelat Aceh atau BL tujuannya agar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalir ke daerah lain.
"Untuk itu kami mengimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik," kata Kepala BPKA.
Baca juga: Mualem Tanggapi Santai Razia Pelat BL oleh Bobby Nasution: ‘Angin Berlalu, Kicauan Burung
“Jadi, perlu kami sampaikan kembali, mari semua pemilik kendaraan non BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan pelat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” pungkas Kepala BPKA Reza Saputra.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.