Berita Banda Aceh

Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menggelar razia kedisiplinan, menyasar aparatur sipil negara (ASN)

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
RAZIA ASN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menggelar razia kedisiplinan, menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam dinas. Razia yang dilakukan di sejumlah titik kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar pada Selasa (30/9/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menggelar razia kedisiplinan, menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam dinas.

Razia yang dilakukan di sejumlah titik kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar pada Selasa (30/9/2025), berhasil menjaring sebanyak 11 ASN.

Dari jumlah tersebut, enam ASN diberikan sanksi pembinaan secara persuasif di tempat.

Namun, lima ASN lainnya harus menjalani penindakan lebih lanjut setelah dinilai tidak kooperatif dan melawan saat razia dilakukan.

“Sanksi awal adalah pembinaan.

Tapi bila pelanggaran ini berulang, konsekuensi terberat adalah pembinaan internal oleh instansi terkait.

Bahkan atasan langsung akan kami panggil,” tegas Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Huzaifal SSos, mewakili Kalaksa Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin SH MM.

Razia terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, pada Selasa (26/8/2025), petugas mengamankan 9 ASN yang kedapatan duduk santai di dua warkop di kawasan Kecamatan Kuta Alam dan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP-WH Aceh untuk pembinaan.

Baca juga: Satpol PP Aceh Amankan 2 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Terancam Tunjangan Dipotong

Baca juga: Pasutri di Bangka Nekat Jalankan Praktik Prostitusi di Rumahnya, Ngaku Terhimpit Ekonomi

Sehari sebelumnya, Senin (25/8/2025), sebanyak 17 ASN juga dirazia saat berada di enam titik warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Aktivitas serupa terus ditemukan meskipun sudah ada peringatan dan imbauan resmi dari pemerintah.

Satpol PP dan WH menilai perilaku nongkrong di luar lokasi kerja pada jam dinas tidak hanya merugikan kinerja pemerintahan, tapi juga mencoreng citra ASN di mata publik.

Dalam keterangannya, Huzaifal mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan disiplin kerja di kalangan ASN, terlebih di lingkungan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota.

“ASN harus menjadi contoh kedisiplinan.

Tetaplah berada di tempat tugas masing-masing selama jam kerja dan jangan meninggalkan lokasi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Huzaifal.

Ia menambahkan, dengan menjaga etos kerja yang tinggi, maka pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan profesional.

Salah satu bentuk kedisiplinan tersebut adalah dengan tetap berada di tempat tugas masing-masing dan tidak meninggalkan lokasi kerja tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum jam kerja berakhir.

“Hal ini penting untuk mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan optimal dalam melayani masyarakat,” pungksnya.(*)

Baca juga: ASN Jangan di Warkop Saat Jam Kerja, Mualem Serahkan SK 5.789 PPPK

Baca juga: ASN Aceh Timur Kedapatan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja Jadi Sorotan

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Maling Beraksi di Warkop Sekitaran Kuta Alam Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Belasan ASN di Banda Aceh dan Aceh Besar Terjaring Razia, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved