Berita Aceh Timur

Legalitas Dipertanyakan, Pansus DPRK Aceh Timur Temukan PT CGU Operasi Sawit Tanpa Izin

Fakta mengejutkan terungkap soal legalitas izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Ganda Utama (CGU), setelah pihak perusahaan tidak mampu

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KONFLIK LAHAN - Konflik lahan antara perusahaan sawit dengan masyarakat di Aceh Timur masih berlangsung hingga kini. Masyarakat mendatangi tim Pansus DPRK yang datang ke PT. CGU di Rantau Selamat, kedatangan tim Pansus untuk meminta dokumen izin perusahaan tersebut untuk penyelesaian konflik dengan warga, Kamis (6/11/2025).   

Kunjungan ini menegaskan dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan sawit di Aceh Timur dan menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perizinan serta dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

(Serambinews/Maulidi Alfata)

Baca juga: Kejari Aceh Tamiang Serahkan 429 Hektare Lahan Sitaan Kebun Sawit ke Pemkab

Baca juga: Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan

Baca juga: Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat Tewaskan Dua Pekerja, Satu Luka Parah

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Skandal Izin, PT CGU Tak Mampu Tunjukkan Legalitas di Depan Pansus DPRK Aceh Timur, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved