Selasa, 19 Mei 2026

Banjir Aceh

Wali Nanggroe: Banyak Negara Siap Bantu Aceh, Terkendala Status Darurat Nasional

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, mengungkapkan bahwa dirinya telah banyak dihubungi oleh duta besar dari sejumlah negara sahabat

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
BANTUAN BANJIR - Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-Haythar mengaku dirinya banyak dihubungi oleh duta dari luar negeri untuk memberikan bantuan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh. Wali Nanggroe: Banyak Negara Siap Bantu Aceh, Terkendala Status Darurat Nasional 

Ringkasan Berita:
  • Wali Nanggroe Aceh meminta Pemerintah Pusat menetapkan status darurat nasional agar bantuan internasional dapat masuk untuk penanganan bencana banjir dan longsor.
  • Sejumlah negara sahabat siap memberikan bantuan, namun terkendala aturan karena status darurat nasional belum ditetapkan.
  • Banjir dan longsor di Aceh menelan 430 korban jiwa, ratusan ribu warga terdampak, serta menyebabkan kerusakan parah pada rumah dan infrastruktur.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk mengizinkan masuknya bantuan internasional untuk membantu penanganan pascabencana di Aceh.

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, mengungkapkan bahwa dirinya telah banyak dihubungi oleh duta besar dari sejumlah negara sahabat yang menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

Namun, bantuan internasional tersebut hingga kini belum dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat belum menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera sebagai Darurat Bencana Nasional.

Hal tersebut disampaikan Malik Mahmud usai menghadiri kegiatan zikir bersama.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dan peraturan nasional, bantuan dari luar negeri hanya dapat masuk apabila status darurat nasional telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Saya banyak dihubungi oleh duta asing.

Mereka ingin membantu, tetapi masalahnya belum dinyatakan darurat nasional.

Ini menurut peraturan nasional, kalau sudah diberikan deklarasi, mereka bisa masuk.

Ini tentu mengecewakan,” kata Malik Mahmud.

Ia menyatakan kekecewaannya karena di tengah kondisi Aceh yang membutuhkan bantuan besar dan cepat, peluang masuknya bantuan internasional justru terhambat oleh persoalan administratif.

Menurutnya, deklarasi darurat nasional sangat penting agar bantuan global dapat segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Seberangi Krueng Peusangan, Kak Na Pasok Bantuan ke Gampong Kubu

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Darwis Jeunib, turut mendesak Pemerintah Pusat agar membuka jalur internasional bagi bantuan kemanusiaan.

Ia meminta agar Aceh, Medan, dan Sumatera Barat diberikan akses bantuan dari luar negeri guna mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Serahkan kepada dunia luar untuk membantu Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved