Jumat, 5 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Hasil Riset Mahasiswi Cantik UIN Ar-Raniry, Aceh Itu Toleransi Bukan Sebaliknya

Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Wildia Ulfita Ladayani, terpanggil untuk ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HO/Serambinews
SIDANG MUNAQASYAH - Mahasiswi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam FDK UIN Ar-Raniry, Wildia Ulfita Ladayani (tengah), berfoto bersama dewan penguji usai sidang munaqasyah karya tulis ilmiah di Banda Aceh. Penelitian Wildia mengulas strategi komunikasi FKUB Aceh dalam menghadapi stereotip intoleransi terhadap agama selain Islam dan dinyatakan lulus dengan nilai A.   (ISTIMEWA/HO/Serambinews) 
Ringkasan Berita:
  • Meluruskan stigma Aceh intoleran melalui penelitian relasi antaragama yang berbasis data lapangan.
  • Menyoroti peran strategis FKUB dan lembaga daerah dalam menghadapi framing negatif tentang toleransi di Aceh.
  • Temuan riset menunjukkan masyarakat Aceh toleran, didukung kesaksian tokoh agama non-Muslim dan observasi langsung.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Wildia Ulfita Ladayani, terpanggil untuk meluruskan stereotip atau stigma negatif yang kerap dilekatkan pada Aceh terkait relasi antaragama.

Wildia menyoroti maraknya pemberitaan media di luar Aceh yang kerap menuding daerah tersebut bersikap intoleran terhadap pemeluk agama selain Islam.

“Selaku orang Aceh, saya merasa terganggu dan tidak bisa menerima label intoleran tersebut karena faktanya tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” ujar Wildia.

Ia menegaskan bahwa kegelisahan itulah yang mendorongnya melakukan penelitian ini.

Hal itu disampaikannya di hadapan dewan penguji karya tulis ilmiah jurnal yang terdiri dari Hasan Basri M. Nur, PhD; Syahril Furqani, M.I.Kom; Taufik, S.E.Ak., M.Ed; serta Dr. Syukri Syamaun, M.Ag.

Sidang itu berlangsung di Fakultas Dakwah Komunikasi UIN Ar-Raniry, Senin (2/2/2026) pagi selama dua jam.

Mahasiswi semester tujuh tersebut menjelaskan bahwa proposal penelitiannya telah disusun sejak semester lima dalam mata kuliah Metode Penelitian Komunikasi.

Pada semester enam, proposal tersebut diseminarkan dan dinyatakan diterima secara utuh, lalu dirampungkan pada semester tujuh.

Hasil penelitiannya kemudian dilaporkan melalui Jurnal Dakwatuna yang terindeks Sinta 5, dengan harapan dapat menjadi referensi penyeimbang sekaligus rujukan bagi penulis dan peneliti relasi antaragama di Indonesia.

Wildia sendiri dikenal sebagai penyiar radio As-Salam Banda Aceh.

Baca juga: Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Gelar Putra Budaya Indonesia Terbaik 1

Baca juga: Kurir Paket di Cianjur Dikeroyok Tiga Anggota Keluarga Pemesan COD, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Dalam penelitiannya, Wildia memfokuskan kajian pada Strategi Komunikasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh dalam Menghadapi Stereotip Aceh Intoleran terhadap Agama Selain Islam.

Menurutnya, FKUB sebagai lembaga sosial di bawah naungan Pemerintah Daerah Aceh memiliki peran strategis dalam mengimbangi framing negatif terkait relasi antaragama.

“Selain FKUB, terdapat pula Badan Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang memiliki tanggung jawab bersama dalam melawan stigma negatif kehidupan sosial antaragama di Aceh,” jelasnya.

Selama beberapa bulan, Wildia melakukan observasi langsung terhadap kehidupan umat minoritas di Banda Aceh, termasuk di gereja Kristen, gereja Katolik, vihara Buddha, dan kuil Hindu.

Ia juga melakukan wawancara mendalam dengan tokoh-tokoh agama non-Muslim.

“Tokoh Buddha, Hindu, Katolik, dan Kristen yang saya wawancarai semuanya memberikan kesaksian bahwa masyarakat Aceh sangat toleran terhadap pemeluk agama lain,” tegas Wildia.

Ia menambahkan bahwa stereotip intoleran terhadap Aceh tidak hanya tidak sesuai fakta, tetapi juga merugikan daerah tersebut, khususnya dalam aspek investasi dan pariwisata.

“Oleh sebab itu, stigma ini harus dilawan secara bersama-sama, terutama oleh pemerintah daerah,” sarannya.

Atas laporan penelitian yang dinilai mendalam dan komprehensif, dewan penguji sidang munaqasyah menyatakan puas dan menetapkan Wildia lulus dengan nilai A.

Baca juga: Dosen UIN Ar-Raniry Dr Silahuddin Terpilih Kembali Pimpin PAI Indonesia

Baca juga: Akademisi UIN Ar-Raniry Soroti Fenomena Selebgram Lelaki Feminin di Aceh

Baca juga: Prof Mirza Tabrani Terpilih Sebagai Rektor USK Periode 2026-2031, Berikut Profil dan Karier Akademik

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved