Kamis, 18 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP-WH Aceh Tertibkan Dua Gepeng, Diserahkan ke Dinsos untuk Pembinaan

Satpol PP-WH Aceh kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di ruang publik.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PENERTIBAN GEPENG - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di ruang publik di wilayah Simpang Jam, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (4/2/2026) sore. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP-WH Aceh menertibkan dua gepeng di Banda Aceh dan Aceh Besar, lalu menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
  • Imbauan kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengemis di jalanan demi mendukung upaya penanganan.
  • Kerja sama pemerintah dan warga diperlukan untuk menjaga kenyamanan ruang publik dan menciptakan lingkungan kota yang tertib serta kondusif.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di ruang publik.

Pada Rabu (4/2/2026) sore, dua orang gepeng diamankan di wilayah Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, serta Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Plt Kasatpol PP-WH Aceh, Tarmizi MSi, melalui Kasi Humas Huzaifal SSos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menekan keberadaan gepeng di jalanan.

Menurutnya, penertiban dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan aman, tanpa terganggu oleh praktik mengemis di jalanan,” ujar Huzaifal.

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan Dua Gepeng Lansia di Banda Aceh

Diserahkan ke Dinas Sosial

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, kedua pengemis yang terjaring langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh.

Langkah ini diambil agar mereka mendapatkan penanganan serta pembinaan lanjutan sesuai ketentuan.

Satpol PP-WH menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar mengamankan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Huzaifal menambahkan, pihaknya berharap para gepeng dapat diarahkan ke jalur kehidupan yang lebih baik sehingga tidak kembali turun ke jalan.

Penertiban ini juga mendapat perhatian masyarakat sekitar, yang menilai langkah Satpol PP-WH penting untuk menjaga wajah kota agar tetap tertib dan nyaman, terutama di kawasan pusat keramaian.

Baca juga: OTT KPK di Bea Cukai, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Suap Impor

Selain penertiban, Satpol PP-WH Aceh mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan.

Dengan tidak memberi, warga turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan aktivitas mengemis yang sering kali menimbulkan ketidaknyamanan.

Dukungan masyarakat dinilai sangat penting, karena penanganan gepeng bukan hanya tugas pemerintah semata.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved