Berita Aceh Besar
Bupati Muharram Idris Resmi Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Ringkasan Berita:
- Pelantikan 2.378 PPPK Paruh Waktu dilakukan Pemkab Aceh Besar, dipimpin langsung oleh Bupati Muharram Idris.
- Formasi terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan tujuan memperkuat pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
- Rekrutmen sesuai regulasi pemerintah pusat, dengan total usulan 2.407 formasi, 2 orang mengundurkan diri, dan 27 orang masih menunggu penetapan Nomor Induk PPPK sebelum menerima SK.
PROHABA.CO, ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik di halaman Kantor Bupati Aceh Besar pada Senin (9/2/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram.
Para pegawai yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.
Kehadiran PPPK ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjawab tantangan peningkatan kebutuhan sumber daya manusia.
“Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.
Baca juga: Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK, Kisah Pilu Istri di Singkil Viral di Media Sosial
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.
Tujuannya agar tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru, puskesmas yang kekurangan tenaga kesehatan, maupun kantor pelayanan yang lambat akibat minim pegawai.
“PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Muharram juga mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati, melainkan motivasi untuk memberikan kinerja terbaik.
“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati,” pesannya.
Baca juga: Pengembangan SDM Kesehatan, Pemkab Aceh Tengah Teken MoU dengan Institut Kesehatan Helvetia
Formasi Sesuai Regulasi
Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs. Asnawi, M.Si, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.
| Satpol PP-WH Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Jalan Malahayati |
|
|---|
| Wagub Aceh Dampingi Mensos dalam Open House Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Pekerja Baliho di Aceh Besar Tersengat Listrik, Alami Luka Bakar Serius |
|
|---|
| Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Ditemukan Selamat Setelah Lima Hari Pencarian |
|
|---|
| Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Besar-menyerahkan-SK-PPPK-Paruh-waktu.jpg)