Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Barat

Haji Uma Minta Dugaan Penganiayaan Pelajar di Aceh Barat Diusut Tuntas dan Transparan

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Aceh Barat diusut

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
H Sudirman atau Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh, meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar yang diduga melibatkan oknum aparat keamanan di Kabupaten Aceh Barat, agar di usut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

Ringkasan Berita:
  • H. Sudirman Haji Uma meminta dugaan penganiayaan pelajar di Aceh Barat diusut tuntas dan transparan.
  • Kasus tersebut diduga melibatkan dua oknum TNI terhadap siswa SMA berinisial MAA (18).
  • Haji Uma menekankan penegakan hukum profesional serta perlindungan bagi korban dan keluarganya.

 

PROHABA.CO, ACEH BARAT - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Aceh Barat diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada Minggu (22/2/2026) sebagai respons atas dugaan keterlibatan dua oknum TNI dalam kasus kekerasan terhadap seorang siswa SMA berinisial MAA (18).

Korban diketahui merupakan warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh aparat keamanan terhadap seorang pelajar.

Situasi tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk perwakilan daerah di tingkat nasional.

Haji Uma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh oknum aparat terhadap masyarakat, terlebih terhadap pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kandung di Jaya Baru, Korban Dikembalikan ke Orang Tua

Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

Menurutnya, setiap aparat negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi korbannya adalah pelajar, tidak dapat dibenarkan secara hukum dengan alasan apa pun.

Untuk itu, kita meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Selain itu, Haji Uma berharap institusi terkait dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Menurutnya, penanganan yang tegas dan adil juga penting untuk menjaga citra dan profesionalitas institusi TNI di mata masyarakat luas.

Tak hanya mendorong proses hukum yang transparan, ia juga meminta agar korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved