Kamis, 9 April 2026

Berita Banda Aceh

Kasus Khalwat Meningkat di Banda Aceh, MPU Perlu Penguatan Syariat Islam

Kasus khalwat yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh dinilai menjadi indikator bahwa penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan masyarakat

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
KASUS KHALWAT - Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi. Kasus khalwat yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh dinilai menjadi indikator bahwa penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Kasus Khalwat Meningkat di Banda Aceh, MPU Perlu Penguatan Syariat Islam. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Pelanggaran harus ditangani secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
  • Dipengaruhi oleh moral generasi muda, lemahnya pengawasan sosial keluarga/masyarakat, serta kurangnya penguatan pendidikan agama dan akhlak.
  • Tidak cukup dengan penindakan hukum, perlu pembinaan berkelanjutan, sosialisasi, serta peran aktif keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga moral generasi muda.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kasus khalwat yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh dinilai menjadi indikator bahwa penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menegaskan bahwa Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi memang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai daerah.

“Banyak orang datang untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun mengurus berbagai kepentingan lainnya,” ujarnya dikutip Serambinews.com, Kamis (12/3/2026). 

Kondisi tersebut membawa dampak positif bagi perkembangan kota, namun di sisi lain juga berpotensi memunculkan pelanggaran jika tidak diiringi dengan pengawasan sosial yang kuat serta penguatan akhlak di tengah masyarakat.

Menurut Syibral, syariat Islam di Aceh adalah amanah bersama.

Baca juga: Kapolda Aceh Sampaikan Kuliah Umum di Unpri Medan, Sebut Aceh Paling Aman di Sumatera

Karena itu, setiap pelanggaran harus disikapi secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan syariat tetap terjaga.

Ia menilai fenomena khalwat tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, melainkan ada sejumlah faktor yang saling berkaitan.

Pertama, faktor moral dan kesadaran pribadi, khususnya di kalangan generasi muda yang hidup di tengah arus globalisasi dan pergaulan bebas.

Kedua, faktor pengawasan sosial, di mana peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga perilaku generasi muda dinilai tidak sekuat seperti masa lalu.

Ketiga, faktor pendidikan agama yang perlu terus diperkuat, bukan hanya pada aspek teori, tetapi juga pembinaan akhlak serta pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, Syibral menekankan bahwa persoalan khalwat tidak cukup diselesaikan melalui penindakan hukum semata, tetapi harus diiringi dengan pembinaan berkelanjutan.

Baca juga: Selalu Siaga 24 Jam, Tim HSE Firefighters PT MPG Jadi Garda Terdepan Keselamatan PLTU Nagan Raya

Ia berharap pemerintah memperkuat pelaksanaan syariat Islam secara adil, konsisten, dan tidak tebang pilih agar tidak muncul kesan hukum hanya berlaku bagi sebagian pihak.

Selain itu, aparat penegak syariat juga diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih memperkuat upaya pencegahan, sosialisasi, serta pembinaan masyarakat.

Di sisi lain, keluarga dan masyarakat diminta kembali menguatkan peran dalam menjaga generasi muda, karena pengawasan sosial dinilai sebagai benteng pertama dalam menjaga moral.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved